Posted by: djarotpurbadi | December 11, 2008

Mengenal Desa Kaenbaun

Oleh: Djarot Purbadi, Sudaryono dan Achmad Djunaedi

Desa Kaenbaun yang luasnya sekitar 1.000 ha terletak di kecamatan Miomaffo Timur, Kabupaten Timor Tengah Utara. Letak desa tradisional ini cukup dekat dengan ibukota Kecamatan, yakni kota Kefamenanu. Lingkungan fisik desa Kaenbaun berbukit-bukit, permukiman warga (kuan) terletak relatif di tengah tanah adat yang luasnya 1.000 ha. Di desa Kaenbaun ada satu sungai yang airnya jernih dan tidak kering sepanjang tahun, bentuknya berliku-liku menembus di tengah tanah adat desa. Sungai tersebut dimanfaatkan oleh warga Kaenbaun sebagai bagian dari tata permukiman mereka, sehingga tatanan ruang permukiman mengikuti bentuk liku-liku sungai. Bahkan sebagian permukiman warga ada yang diletakkan di dekat sungai agar dapat dimanfaatkan sebagai bagian belakang dari rumah tinggal mereka.

Nama “Kaenbaun” diambil dari nama leluhur mereka (Neon Kaenbaun) yang sekaligus menjadi nama bukit tempat ia dimakamkan di puncaknya. Bukit Kaenbaun (Bnoko Kaenbaun) adalah bukit batu karang terjal yang menjadi tempat bermukim pertama kali empat suku utama (Basan, Timo, Taus dan Foni) ketika suasana perang suku masih berkecamuk di seluruh pulau Timor. Mereka dapat selamat karena mendapat perlindungan secara fisik oleh bukit karang tersebut. Sebenarnya ada tiga versi lain tentang nama Kaenbaun, yaitu (1) Kaenbaun artinya bertahan asli atau taat kepada leluhur, (2) Kaenbaun artinya belum pernah terkalahkan dalam perang suku, dan (3) Kaenbaun terkait dengan legenda adanya ”batu gong” yang keramat di bawah bukit Kaenbaun (di dalam goa di bawah tanah pada Bnoko Kaenbaun).

Data per Januari 2005 menunjukkan bahwa jumlah rumah di Kaenbaun sebanyak 138 buah. Jumlah penduduknya adalah 556 orang dengan rincian jumlah keluarga (KK) sebanyak 147; penduduk laki – laki 294 orang dan perempuan 262 orang. Selain itu juga ada keluarga menumpang (tidak memiliki rumah) sebanyak 10 orang. Menurut seorang tetua desa, penduduk Kaenbaun tambahnya sedikit sebab dalam setahun hanya ada 10 pasangan yang menikah. Selain itu warga muda – muda cenderung meninggalkan desa dan pergi merantau ke kota. Penduduk yang tinggal di desa adalah para orang tua atau para lelaki yang secara adat diharuskan tinggal di desa leluhur memelihara dan merawat rumah adat atau rumah suci keluarga (suku). Orang Kaenbaun sebagian besar berpendidikan rendah (SD) dan hanya sebagian kecil yang sempat menempuh pendidikan di SMP, SMA atau Perguruan Tinggi. Di Kaenbaun hanya ada beberapa lulusan sarjana S1 dan ada 2 (dua) orang yang sempat meraih pendidikan S2 (Pater John Salu dan Willem Foni). Mereka yang berpendidikan SMA ke atas umumnya bekerja dan tinggal di luar Kaenbaun, sebagai pekerja di kota di NTT atau luar NTT.

Di desa Kaenbaun hanya terdapat satu fasilitas pendidikan berupa SD (Sekolah Dasar) swasta yang dikelola oleh yayasan berasaskan Katolik. Pada masa lalu SD ini terletak di desa Niufbanu dan berada di samping gedung Gereja Santo Yohanes Pemandi. Keberadaan SD dan Gereja di Niufbanu pernah menjadi pusat kegiatan bagi warga desa Kaenbaun maupun desa-desa sekitarnya (Tuntun, Bitefa, Fatusene, Bokon, dll). Sekarang SDK Kaenbaun tidak memiliki murid dari desa-desa lain dan dalam beberapa tahun belakangan ini dapat dikatakan SDK Kaenbaun hanya untuk anak-anak Kaenbaun. SDK Kaenbaun dilengkapi dengan asrama guru yang juga berperan sebagai katekis (guru agama) bagi desa Kaenbaun. Fasilitas umum lainnya adalah: kantor balai desa, polindes, gedung Gereja, dan rumah adat suku sebanyak 5 buah.

Pekerjaan utama warga Kaenbaun adalah petani lahan kering, yang menanam jagung sebagai tanaman utama yang disucikan dengan upacara adat yang ketat dalam proses penanaman hingga pemetikannya. Selain itu mereka juga menanam padi ladang dan tanaman biji-bijian yang lain serta sayur-mayur yang diperlukan. Jagung sebagai tanaman suci diperlakukan istimewa. Jagung hasil petik di kebun disimpan di dalam rumah bulat (umebubu) yang merupakan bangunan suci keluarga karena di dalamnya terdapat batu suci keluarga untuk pelaksanaan doa keluarga. Jagung upeti dari setiap keluarga atau suku disimpan di rumah suku (umesuku) sebagai bibit yang suci karena ketentuan leluhur mengharuskan demikian. Sistem pertanian di Kaenbaun adalah ladang berpindah, yang berpindah-pindah di dalam lingkungan tanah adat mereka secara teratur untuk memberi kesempatan lahan-lahan menjadi subur kembali dan hasilnya besar.

Orang Kaenbaun juga memelihara hewan, antara kain sapi, babi, kambing, ayam dan anjing. Kerbau pernah ada di Kaenbaun, sekarang sudah musnah karena habis digunakan untuk upacara adat. Hewan di Kaenbaun tidak ada yang dimanfaatkan untuk pertanian, melainkan hanya untuk upacara adat, baik untuk keperluan keluarga maupun diperjual belikan diantara warga Kaenbaun. Hewan yang umum digunakan untuk upacara adat adalah babi dan ayam. Selama kunjungan lapangan, tidak ditemukan adanya kuda berkeliaran atau dipelihara di Kaenbaun. Orang Kaenbaun memelihara anjing untuk menjaga keamanan desa dan dimanfaatkan untuk membantu kegiatan berburu oleh orang-orang yang memiliki hobi berburu musang.

(Sumber: pengamatan lapangan, Juli 2004 dan Mei 2006)

—————-

Ir. Y. Djarot Purbadi, MT, kandidat doktor Arsitektur pada Program Pasca-sarjana Fakultas Teknik, Universitas Gadjah Mada

Ir. Sudaryono, M.Eng.PhD, asisten profesor pada Jurusan Teknik Arsitektur dan Perencanaan, Fakultas Teknik, Universitas Gadjah Mada

Ir. Achmad Djunaedi, MUP, Ph.D, profesor pada Jurusan Teknik Arsitektur dan Perencanaan, Fakultas Teknik, Universitas Gadjah Mada


Leave a response

Your response:

Categories